Thursday 16 May 2013

Materi Pengembangan Kurikulum PPKn



Dalam pengembangan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan objek pengembangan dan sasaran pembentukan dalam keseluruhan ranah sosio-psikologis peserta didik, yakni ranah kognitif, afektif, dan konatif meliputi pula psikomotorik yang menyangkut status, hak, dan kewajibannya sebagai warga negara guna menjadi warga negara yang baik, yaitu warga negara yang demokratis, religius, dan berkeadaban dalam konteks kehidupan berbangsa dan berbagara. Dalam pengembangannya pula harus memperhatikan asas- asas dalam kurikulum yang meliputi :

1. Asas Filosofis 
2. Asas Psikologis
3. Asas Sosiologis
4. Asas Organisatoris

Dimana masing - masing asas ini dijabarkan guna memperoleh pengembangan kurikulum yang baik, dan mampu menciptakan peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional bangsa Indonesia.
selain itu pengembangan Pendidikan Pancasila juga bisa melalui penelitian ilmiah dan pengembangan secara konseptual.

Hal inti dari semua ini akan menjelaskan berbagai dimensi pada Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang meliputi dimensi :
1. Dimensi ontologisme : Hak dan kewajiban warga negara
2. Dimensi Epistologisme : Pembelajaran yang demokratis
3. Dimensi Aksiologisme : Pembentukan Budaya Demokrasi

SELAIN ITU DALAM PENGEMBANGANNYA HARUS MEMPERHATIKAN 
Read more : JUMANKERA.COM : Media belajar, perangkat pembelajaran, karakter bangsa, tips, dan inspirasi pendidikan.

Wednesday 15 May 2013

Perbandingan, Hubungan Indikator dan Tujuan Pembelajaran



PERBANDINGAN DAN HUBUNGAN INDIKATOR DAN TUJUAN PEMBELAJARAN

NO
PERBEDAAN
INDIKATOR PEMBELAJARAN
TUJUAN PEMBELAJARAN
1
PENGERTIAN
Menurut Standar Proses pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007, indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Menurut Standar Proses pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
2
HUBUNGAN DENGAN KD (KOMPETENSI DASAR)
Indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD).
Ini berarti kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses belajar dan hasil akhir belajar pada suatu kompetensi dasar (KD). 
3
FUNGSI DAN MANFAAT
Indikator berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
2.      Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
3. Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
4.      Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu:

1.      Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri
2.      Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar
3.      Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran
4.      Memudahkan guru mengadakan penilaian.

4
HUBUNGAN DALAM PROSES PEMBELAJARAN
1.      Bersifat Generik
2.      Dasar pembuatan alat penilaian
3.      Menggambarkan hasil belajar

1.      Menggambarkan proses dan hasil belajar
2.      Dasar pembuatan tugas dalam KBM
3.      Bersifat kontekstual

5
TARGET KEMAMPUAN YANG AKAN DICAPAI
indikator merupakan target pencapaian kemampuan individu siswa
tujuan pembelajaran merupakan target pencapaian kemampuan siswa secara kolektif



PERBANDINGAN DAN HUBUNGAN INDIKATOR DAN TUJUAN PEMBELAJARAN
NO
PERSAMAAN
INDIKATOR PEMBELAJARAN
TUJUAN PEMBELAJARAN
1
HUBUNGAN DENGAN KD (KOMPETENSI DASAR)
1.      Mengacu kepada KD
2.      Dirumuskan secara specifik (dengan KKO) à Kata Kerja Operasional

1.      Mengacu kepada KD
2.      Dirumuskan secara specifik ( Dengan KKO) à Kata Kerja Operasional


2
FUNGSI
persamaan dari indikator dan tujuan pembelajaran adalah pada fungsi keduanya sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran.
persamaan dari indikator dan tujuan pembelajaran adalah pada fungsi keduanya sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran.



ANALISIS
Persamaan indikator dan tujuan pembelajaran. Disini terdapat dua persamaan berdasarkan hasil diskusi kami dimana persamaan yang pertama merujuk kepada hubungan terhadap KD (Kompetensi Dasar) dimana keduanya sama-sama mengacu pada KD (Kompetensi Dasar) dan dirumuskan secara spesifik. Kemudian yang kedua merujuk pada pengertiannya, tujuan pembelajaran mencerminkan arah yang akan dituju selama pembelajaran berlangsung. Dengan demikian arah proses pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Dengan demikian persamaan dari indikator dan tujuan pembelajaran adalah pada fungsi keduanya sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran.

Perbedaan antara indikator dan tujuan pembelajaran dapat diberikan melalui uraian berikut. Dalam pembelajaran, setiap siswa akan diukur pencapaian kompetensinya. Dimana berdasarkan diskusi perbedaan umum dari keduanya ialah indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD) atau indikator merupakan target pencapaian kemampuan individu siswa. Sedangkan tujuan pembelajaran merupakan kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses belajar dan hasil akhir belajar pada suatu kompetensi dasar (KD) atau tujuan pembelajaran merupakan target pencapaian kemampuan siswa secara kolektif
Read more : JUMANKERA.COM : Media belajar, perangkat pembelajaran, karakter bangsa, tips, dan inspirasi pendidikan.

Thursday 9 May 2013

Tujuan Pendidikan Anti Korupsi dan Etika Politik



Tujuan
Generasi muda dapat belajar dan memahami mengenai etika politik dan pendidikan anti korupsi sejak dini secara berbarengan dengan pembelajaran pendidikan pancasila secara komprehensif melalui aplikasi pembelajaran problem solving secara preventif .
Terciptanya generasi penerus yang berkarakter dan beretika dalam kehidupan sosial politik dan mampu mengaplikasikan nilai – nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari – hari.
Terciptanya sistem pendidikan yang lebih komprehensif dalam mengatasi berbagai masalah – masalah sosial politik melalui pembelajaran yang inovatif dengan mengikutsertakan sekolah, orang tua, dan lingkungan.

Manfaat
Manfaat teoritis
Memberikan sumbangan konseptual bagi pemerintah dalam hal ini yaitu Kementerian Pendidikan Nasional dalam membuat dan mengambil kebijakan yang berhubungan dengan aplikasi pembelajaran etika politik dan pendidikan anti korupsi secara komprehensif dalam pembelajaran pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai bentuk problem solving penanganan korupsi secara preventif .
Manfaat praksis

Memberikan solusi inovatif terhadap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional dan berbagai aspek kehidupan baik itu lingkungan pendidikan, lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat dalam hal mengatasi korupsi dan dan etika politik yang kurang bersahaja sejak dini.
Read more : JUMANKERA.COM : Media belajar, perangkat pembelajaran, karakter bangsa, tips, dan inspirasi pendidikan.

Friday 3 May 2013

Mengembalikan Esensi Pendidikan Nasional



BAGAIMANA PENDIDIKAN NASIONAL ADALAH BAGAIMANA KITA MENGHARGAI PENDIDIKAN ITU SENDIRI. Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, itulah slogan yang sering kita dengar di republik tercinta ini.  Masih ingatkah kita dengan istilah Djas Merah “Djangan sekali-kali melupakan sejarah”? Tampaknya istilah ini tepat untuk menggambarkan bahwa sejatinya bangsa ini tidak boleh melupakan sejarah yang telah melekat di bangsa ini. Ada ribuan hari bersejarah yang mengingatkan kita bahwa kita perlu bangkit dan mengubah cara pandang kita untuk memajukan bangsa ini menjadi sebuah negara maju dan bermartabat, yaitu hari Pendidikan Nasional yang di peringati setiap 2 Mei yang bertepatan dengan hari kelahiran Bapak Pendidikan kita, Beliau Ki Hajar Dewantara.

Kita juga tidak pernah boleh melupakan sejarah perjalanan bangsa Indonesia dimana sejarah telah mencatatkan anak-anak bangsa yang berkesempatan memperoleh pendidikan, mereka mampu menjadi garda terdepan dan sebagai pelopor bagi kebangkitan bangsa ini dalam sebuah semangat kemerdekaan. Kita sebut saja Soekarno, Mohammad Hatta, Wahidin Soedirohoesodo, Tan Malaka, Sutan Syahrir, Amir Syarifuddin dan lain sebagainya. Melalui pendidikan terciptalah mimpi sebuah bangsa merdeka dalam alam pikir mereka yang mereka buktikan dalam tindakan untuk menciptakan Indonesia merdeka. Di mana hal tersebut menjadi cita-cita yang diperjuangkan dan diupayakan hingga akhirnya bangsa ini berhasil memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 lalu.
Dari sejarah tersebut kita juga menilik betapa mulianya esensi pendidikan nasional  dalam UU No. 20/2003 bagaimana pendidikan nasional berfungsi untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dari tujuan tersebut akan sangat memungkinkan Indonesia mampu “Mencerdaskan kehidupan bangsa”. Bukan saatnya berbicara buruknya pendidikan di Indonesia, bukan saatnya menjadikan berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia itu sebagai kambing hitam kacaunya pendidikan di Indonesia. Jika kita selalu mendoktrinisasi pendidikan Indonesia yang selalu bernilai negatif kapan majunya diri kita? Memajukan Pendidikan adalah dimulai dari kita civitas akademika dan seluruh rakyat Indonesia. Jangan nodai dengan prasangka negatif tentang pendidikan. Jujur dan memaksimalkan usaha adalah hal terbaik dalam menghargai proses pendidikan saat ini. Tidak dapat kita elakan lagi bahwa pendidikan merupakan instrumen yang utama bagi kemajuan suatu bangsa. Tidak ada sebuah bangsa yang maju tanpa pendidikan. Pendidikan ibarat ujung tombak bagi hadirnya perubahan yang dashyat dan luar biasa di dunia ini. Pendidikan mampu melahirkan kesadaran dan kesadaran membimbing kepada suatu pergerakan menuju perubahan yang ideal yang dicita – citakan bangsa ini.

Thursday 2 May 2013

Analisis Kelemahan dan Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensil dan Parlementer



  1. SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
v  KELEBIHAN
1.      Penyesuaian antara pihak eksekutif dan legislatif mudah dapat dicapai
2.  Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
3.      Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
4.      Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

v  KELEMAHAN
1.   Pertentangan antara eksekutif dan legislatif bisa sewaktu-waktu terjadi menyebabkan kabinet harus mengundurkan diri, dan akibatnya pemerintahan tidak stabil;
2.      Sebaliknya, presiden juga dapat membubarkan pula legislatif
3.      Pada sistem pemerintah parlementer dengan multipartai ( kabinet koalisi ) apabila terjadi mosi tidak percaya dari beberapa partai politik, akan sering terjadi pertikaian dan pergantian kabinet.
4.      Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
5.   Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar
6.    Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.

7.    Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.


  •                 SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIL
Pemerintahan sistem presidensial adalah suatu pemerintahan dimana kedudukan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada badan perwakilan rakyat, dengan kata lain kekuasaan eksekutif berada diluar pengawasan (langsung) parlemen. Atau dalam pengertian lain sistem presidensial (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
v  KELEBIHAN
1.    Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
2.    Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
3.    Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.

4.    Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.

v  KELEMAHAN

  1.       Kemungkinan terjadi bahwa apa yang ditetapkan sebagai tujuan Negara menurut eksekutif bisa berbeda dari pendapat legislatif;
  2.              Untuk memilih Presiden dilakukan untuk masa jabatan yang tidak sama, sehingga perbedaan yang timbul pada para pemilih dapat mempengaruhi sikap dan pandangan lembaga itu berlainan.
  3.       Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  4.             Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
  5.       Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.

  • SISTEM PEMERINTAHAN YANG PALING COCOK DI INDONESIA
Melihat dari kelebihan dan kekurangan dari masing – masing sistem pemerintahan tentu saja tidak ada sistem pemerintahan yang sempurna, jika kita korelasikan semua ini dengan permasalahan efektivitas dan stabilitas pemerintah saat ini yang terjadi di Indonesia yang disebabkan oleh kombinasi sistem pemerintahan dan sistem kepartaian, sistem presidensial dan multi partai, yang menurut banyak ahli politik tidak mendukung terciptanya sebuah pemerintahan yang efektif dan stabil. Tentu saja untuk mengatasi ini di perlukan sistem pemerintahan yang tepat untuk bangsa Indonesia. Tentu saja pilihan tetap menggunakan sistem pemerintahan presidensil itu lebih baik, walaupunada tawaran solusi kita bisa menganti sistem pemerintahan presidensial dengan sistem parlementer namun hal ini tidaklah semudah yang kita bayangkan karena ini sangat sulit, kalau tidak dibilang mustahil, untuk dilakukan. Selain pengalaman traumatis yang pernah dialami Indonesia pada masa demokrasi parlementer, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial. Tidak mudah untuk melakukan amandemen terhadap UUD, akan memerlukan perdebatan yang panjang dan pasti akan mendapatkan resistensi yang sangat besar. Pilihan ini adalah tidak realistik untuk dipilih.
 Jadi menurut saya sistem pemerintahan yang paling tepat untuk bangsa ini ialah sistem presidensial, selain melihat kelebihan dari sistem ini yang sedikit banyak mampu mengatasi permasalahan – permasalahan kekurang efektifan pemerintahan, kekurangannya pun mampu di minimalisir. Selain itu pula Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Berbeda dengan sistem kepartaian yang  diatur secara tegas oleh konstitusi, UUD 1945 secara tegas dan rinci mengatur sistem pemerintahan yang mengacu pada sistem presidensial. Pengaturan tersebut terdapat di dalam Bab III tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara dan Bab IV tentang Kementrian Negara. Selain itu sistem ini memiliki kelebihan yang paling utama yaitu dimana pada sistem ini tidak lagi perlu dipersoalkan mengenai pembedaan apalagi pemisahan antara fungsi kepala negara dan kepala pemerintahan. Pembedaan dan pemisahan antara kedua fungsi ini hanya relevan dalam sistem pemerintahan parlementer yang memang mempunyai dua jabatan terpisah yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan. Sedangkan sistem pemerintahan presidensial cukup memiliki presiden dan wakil presiden saja, tanpa mempersoalkan kapan ia berfungsi sebagai kepala negara dan kapan sebagai kepala pemerintahan. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada pembedaan antara sekretariat negara dan sekretariat kabinet ataupun keputusan presiden sebagai kepala negara dan keputusan presiden sebagai kepala pemerintahan Republik Indonesia. Pendek kata, sistem presidensial ialah sistem pemerintahan yang paling tepat dan cocok untuk sistem pemerintahan di Indonesia dengan dinamika perpolitikannya.