Friday, 26 April 2013

PERBANDINGAN KURIKULUM 2006 DENGAN KURIKULUM 2013 DAN ANALISISNYA

loading...
loading...


PERBANDINGAN KURIKULUM 2006 DENGAN KURIKULUM 2013
NO
PERBEDAAN
KURIKULUM 2006
KURIKULUM 2013
1
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.

  1.  Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
  4. KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.


Pendidikan dasar dan menengah, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:

  1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
  2. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
  3. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
  4. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.




2.
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia 
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
  3. Kelompok mata pelajaran  ilmu pengetahuan dan teknologi
  4. Kelompok mata pelajaran estetika
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

Ditinjau dari manajemen sekolah, maka KTSP pada dasarnya merupakan bentuk perencanaan satuan pendidikan pada bidang intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya. 
Dokumen KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah setidak-tidaknya meliputi:

  1. Kurikulum nasionalyang terdiri dari Rasional, Kerangka Dasar Kurikulum, Struktur Kurikulum, Deskripsi Matapelajaran, KI dan KD, dan Silabus untuk satuan pendidikan terkait.
  2. Kurda yang terdiri dari KD dan Silabus  yang dikembangkan oleh daerah yang bersangkutan, dengan acuan KI yang dikembangkan pada kurikulum nasional
  3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
  4. Kegiatan kurikuler (intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler)
  5. Kalender Pendidikan.


3.
Sistem yang digunakan

Dalam kurikulum 2006 yang digunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar
Berbasis mata pelajaran, masing-masing disiplin ilmu dibahas atau dikelompokkan dalam satu mata pelajaran.

Dalam kurikulum 2013 yang digunakan  Kompetensi Inti (KI)
Berbasis tematik, sehingga dalam pembelajaran yang digunakan adalah tema-tema yang menjadi acuan atau bahan ajar.

4.
Silabus yang digunakan

Silabus yang digunakan adalah silabus yang dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan yang berdasarkan silabus nasional.

Silabus yang digunakan adalah silabus dari pusat, sehingga seluruh indonesia menggunakan silabus yang sama.

6
Mata pelajaran pancasila

Dalam kurikulum 2006, mata pelajaran pendidikan pancasila ditiadakan dan diganti dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.


Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirubah menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.

5
Implementasi kurikulum


Dalam kurikulum 2006, sistem yang digunakan adalah penjurusan.

Dalam kurikulum 2013, sistem yang digunakan adalah peminatan.


7
Beban belajar siswa
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran yang terlalu kompleks melebihi kemampuan siswa.
Beban belajar siswa lebih sedikit dan disesuaikan dengan kemampuan siswa
8
Proses penilaian
Berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output
Berbasis kemampuan
melalui penilaian proses dan output
10
Penilaian
Menekankan aspek kognitif
Test menjadi cara penilaian yang dominan

Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional Penilaian test dan portofolio saling melengkapi

11
Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Memenuhi kompetensi profesi saja Fokus pada ukuran kinerja PTK

Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal motivasi mengajar

12
Pengelolaan Kurikulum

  1. Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum
  2. Terdapat kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum tanpa mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
  3. Pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran (Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum)

  1. Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan
  2. Satuan pendidikan mampumenyusun kurikulum dengan mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah 
  3. (Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan)


Analisis:
Secara keseluruhan, bisa dikatakan bahwa konsep yang dijelaskan dalam kurikulum 2013 lebih baik dan lebih terarah dibandingkan kurikulum 2006. Hal ini dikarenakan dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk tidak hanya sekedar menyampaikan materi namun juga mengajarkan nilai- nilai positif untuk membangun karakter peserta didik dimana dalam hal ini masing – masing sekolah diperkenankan menyusun sesuai dengan kemampuan peserta didik dan mengacu pada Visi dan Misi sekolah masing - masing. Kurikulum 2006 belum mampu menggambarkan sikap – sikap  yang harus dikembangkan untuk peserta didik, karena kompetensi yang dibutuhkan untuk pengembangan karakter tidak terakomodasi di dalamnya dan dimana hal ini belum mampu terspesifikasikan dimana masing – masing kemampuan sekolah yang berbeda. Kurikulum 2013 lebih peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global. Walaupun lebih baik karena sudah menekankan terhadap pengembangan karakter, namun kurikulum 2013 ini tetap harus dikaji dan di evaluasi secara komprehensif dimana segala kekurangan dan kelebihan harus terakomodir sehingga dapat memaksimalkan sosialisasi kurikulum. Kurikulum ini belum bisa langsung diterapkan karena dibutuhkan persiapan yang matang untuk didapat diperoleh hasil yang diinginkan. Pemerintah perlu memperhatikan lagi KI dan KD sehingga dapat ditafsirkan secara jelas oleh para pelaksana pendidikan. Kesiapan perangkat pembelajaran dan sosialisasi sangat diperlukan. Pemerintah juga perlu memperhatikan kemampuan guru secara umum dalam menjabarkan kurikulum yang ada. Sehingga dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan harus memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal motivasi mengajar.
Read more : JUMANKERA.COM : Media belajar, perangkat pembelajaran, karakter bangsa, tips, dan inspirasi pendidikan.

Artikel Terkait