loading...
loading...
PERBANDINGAN KURIKULUM 2006 DENGAN KURIKULUM 2013
NO | PERBEDAAN | KURIKULUM 2006 | KURIKULUM 2013 |
1 | Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan | Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
| Pendidikan dasar dan menengah, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
|
2. | Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
| Ditinjau dari manajemen sekolah, maka KTSP pada dasarnya merupakan bentuk perencanaan satuan pendidikan pada bidang intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya. Dokumen KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah setidak-tidaknya meliputi:
|
3. | Sistem yang digunakan | Dalam kurikulum 2006 yang digunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar Berbasis mata pelajaran, masing-masing disiplin ilmu dibahas atau dikelompokkan dalam satu mata pelajaran. | Dalam kurikulum 2013 yang digunakan Kompetensi Inti (KI) Berbasis tematik, sehingga dalam pembelajaran yang digunakan adalah tema-tema yang menjadi acuan atau bahan ajar. |
4. | Silabus yang digunakan | Silabus yang digunakan adalah silabus yang dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan yang berdasarkan silabus nasional. | Silabus yang digunakan adalah silabus dari pusat, sehingga seluruh indonesia menggunakan silabus yang sama. |
6 | Mata pelajaran pancasila | Dalam kurikulum 2006, mata pelajaran pendidikan pancasila ditiadakan dan diganti dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. | Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirubah menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan. |
5 | Implementasi kurikulum | Dalam kurikulum 2006, sistem yang digunakan adalah penjurusan. | Dalam kurikulum 2013, sistem yang digunakan adalah peminatan. |
7 | Beban belajar siswa | Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran yang terlalu kompleks melebihi kemampuan siswa. | Beban belajar siswa lebih sedikit dan disesuaikan dengan kemampuan siswa |
8 | Proses penilaian | Berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output | Berbasis kemampuan melalui penilaian proses dan output |
10 | Penilaian | Menekankan aspek kognitif Test menjadi cara penilaian yang dominan | Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional Penilaian test dan portofolio saling melengkapi |
11 | Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Memenuhi kompetensi profesi saja Fokus pada ukuran kinerja PTK | Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal motivasi mengajar |
12 | Pengelolaan Kurikulum |
|
|
Analisis:
Secara keseluruhan, bisa dikatakan bahwa konsep yang dijelaskan dalam kurikulum 2013 lebih baik dan lebih terarah dibandingkan kurikulum 2006. Hal ini dikarenakan dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk tidak hanya sekedar menyampaikan materi namun juga mengajarkan nilai- nilai positif untuk membangun karakter peserta didik dimana dalam hal ini masing – masing sekolah diperkenankan menyusun sesuai dengan kemampuan peserta didik dan mengacu pada Visi dan Misi sekolah masing - masing. Kurikulum 2006 belum mampu menggambarkan sikap – sikap yang harus dikembangkan untuk peserta didik, karena kompetensi yang dibutuhkan untuk pengembangan karakter tidak terakomodasi di dalamnya dan dimana hal ini belum mampu terspesifikasikan dimana masing – masing kemampuan sekolah yang berbeda. Kurikulum 2013 lebih peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global. Walaupun lebih baik karena sudah menekankan terhadap pengembangan karakter, namun kurikulum 2013 ini tetap harus dikaji dan di evaluasi secara komprehensif dimana segala kekurangan dan kelebihan harus terakomodir sehingga dapat memaksimalkan sosialisasi kurikulum. Kurikulum ini belum bisa langsung diterapkan karena dibutuhkan persiapan yang matang untuk didapat diperoleh hasil yang diinginkan. Pemerintah perlu memperhatikan lagi KI dan KD sehingga dapat ditafsirkan secara jelas oleh para pelaksana pendidikan. Kesiapan perangkat pembelajaran dan sosialisasi sangat diperlukan. Pemerintah juga perlu memperhatikan kemampuan guru secara umum dalam menjabarkan kurikulum yang ada. Sehingga dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan harus memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal motivasi mengajar.