Thursday, 2 May 2013

Analisis Kelemahan dan Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensil dan Parlementer

loading...
loading...



  1. SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
v  KELEBIHAN
1.      Penyesuaian antara pihak eksekutif dan legislatif mudah dapat dicapai
2.  Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
3.      Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
4.      Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

v  KELEMAHAN
1.   Pertentangan antara eksekutif dan legislatif bisa sewaktu-waktu terjadi menyebabkan kabinet harus mengundurkan diri, dan akibatnya pemerintahan tidak stabil;
2.      Sebaliknya, presiden juga dapat membubarkan pula legislatif
3.      Pada sistem pemerintah parlementer dengan multipartai ( kabinet koalisi ) apabila terjadi mosi tidak percaya dari beberapa partai politik, akan sering terjadi pertikaian dan pergantian kabinet.
4.      Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
5.   Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar
6.    Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.

7.    Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.


  •                 SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIL
Pemerintahan sistem presidensial adalah suatu pemerintahan dimana kedudukan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada badan perwakilan rakyat, dengan kata lain kekuasaan eksekutif berada diluar pengawasan (langsung) parlemen. Atau dalam pengertian lain sistem presidensial (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
v  KELEBIHAN
1.    Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
2.    Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
3.    Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.

4.    Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.

v  KELEMAHAN

  1.       Kemungkinan terjadi bahwa apa yang ditetapkan sebagai tujuan Negara menurut eksekutif bisa berbeda dari pendapat legislatif;
  2.              Untuk memilih Presiden dilakukan untuk masa jabatan yang tidak sama, sehingga perbedaan yang timbul pada para pemilih dapat mempengaruhi sikap dan pandangan lembaga itu berlainan.
  3.       Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  4.             Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
  5.       Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.

  • SISTEM PEMERINTAHAN YANG PALING COCOK DI INDONESIA
Melihat dari kelebihan dan kekurangan dari masing – masing sistem pemerintahan tentu saja tidak ada sistem pemerintahan yang sempurna, jika kita korelasikan semua ini dengan permasalahan efektivitas dan stabilitas pemerintah saat ini yang terjadi di Indonesia yang disebabkan oleh kombinasi sistem pemerintahan dan sistem kepartaian, sistem presidensial dan multi partai, yang menurut banyak ahli politik tidak mendukung terciptanya sebuah pemerintahan yang efektif dan stabil. Tentu saja untuk mengatasi ini di perlukan sistem pemerintahan yang tepat untuk bangsa Indonesia. Tentu saja pilihan tetap menggunakan sistem pemerintahan presidensil itu lebih baik, walaupunada tawaran solusi kita bisa menganti sistem pemerintahan presidensial dengan sistem parlementer namun hal ini tidaklah semudah yang kita bayangkan karena ini sangat sulit, kalau tidak dibilang mustahil, untuk dilakukan. Selain pengalaman traumatis yang pernah dialami Indonesia pada masa demokrasi parlementer, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial. Tidak mudah untuk melakukan amandemen terhadap UUD, akan memerlukan perdebatan yang panjang dan pasti akan mendapatkan resistensi yang sangat besar. Pilihan ini adalah tidak realistik untuk dipilih.
 Jadi menurut saya sistem pemerintahan yang paling tepat untuk bangsa ini ialah sistem presidensial, selain melihat kelebihan dari sistem ini yang sedikit banyak mampu mengatasi permasalahan – permasalahan kekurang efektifan pemerintahan, kekurangannya pun mampu di minimalisir. Selain itu pula Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Berbeda dengan sistem kepartaian yang  diatur secara tegas oleh konstitusi, UUD 1945 secara tegas dan rinci mengatur sistem pemerintahan yang mengacu pada sistem presidensial. Pengaturan tersebut terdapat di dalam Bab III tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara dan Bab IV tentang Kementrian Negara. Selain itu sistem ini memiliki kelebihan yang paling utama yaitu dimana pada sistem ini tidak lagi perlu dipersoalkan mengenai pembedaan apalagi pemisahan antara fungsi kepala negara dan kepala pemerintahan. Pembedaan dan pemisahan antara kedua fungsi ini hanya relevan dalam sistem pemerintahan parlementer yang memang mempunyai dua jabatan terpisah yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan. Sedangkan sistem pemerintahan presidensial cukup memiliki presiden dan wakil presiden saja, tanpa mempersoalkan kapan ia berfungsi sebagai kepala negara dan kapan sebagai kepala pemerintahan. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada pembedaan antara sekretariat negara dan sekretariat kabinet ataupun keputusan presiden sebagai kepala negara dan keputusan presiden sebagai kepala pemerintahan Republik Indonesia. Pendek kata, sistem presidensial ialah sistem pemerintahan yang paling tepat dan cocok untuk sistem pemerintahan di Indonesia dengan dinamika perpolitikannya.

Artikel Terkait