loading...
loading...
Dalam pengembangan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan objek pengembangan dan sasaran pembentukan dalam keseluruhan ranah sosio-psikologis peserta didik, yakni ranah kognitif, afektif, dan konatif meliputi pula psikomotorik yang menyangkut status, hak, dan kewajibannya sebagai warga negara guna menjadi warga negara yang baik, yaitu warga negara yang demokratis, religius, dan berkeadaban dalam konteks kehidupan berbangsa dan berbagara. Dalam pengembangannya pula harus memperhatikan asas- asas dalam kurikulum yang meliputi :
1. Asas Filosofis
2. Asas Psikologis
3. Asas Sosiologis
4. Asas Organisatoris
Dimana masing - masing asas ini dijabarkan guna memperoleh pengembangan kurikulum yang baik, dan mampu menciptakan peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional bangsa Indonesia.
selain itu pengembangan Pendidikan Pancasila juga bisa melalui penelitian ilmiah dan pengembangan secara konseptual.
Hal inti dari semua ini akan menjelaskan berbagai dimensi pada Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang meliputi dimensi :
1. Dimensi ontologisme : Hak dan kewajiban warga negara
2. Dimensi Epistologisme : Pembelajaran yang demokratis
3. Dimensi Aksiologisme : Pembentukan Budaya Demokrasi
SELAIN ITU DALAM PENGEMBANGANNYA HARUS MEMPERHATIKAN