Saturday, 15 June 2013

Peranan Guru dalam Menetaskan Generasi Indonesia Emas 2045

loading...
loading...




Profesi Guru Ideal?
‘Profesi’ merupakan satu hal yang sangat mulia, lebih lagi jika dikaitkan dengan berbagai pekerjaan termasuk di dalamnya yaitu ‘Guru’, dimana guru merupakan salah satu aktor penting dalam dunia pendidikan. Bagaimana Profesi Guru Ideal? Jika kita menilik dari nilai idealnya profesi guru dewasa ini menjadi tidak relevan jika tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan dari guru itu sendiri. Bisa dikatakan profesi guru di Indonesia belum sampai pada taraf idealnya, atau masih dalam tahap tumbuh menjadi profesi ‘matang’ yang sejajar dengan profesi-profesi lainnya. Dalam kelajutannya guru dikatakan sebagai guru yang profesional bilamana mampu menjadi “Panutan dan Pengemong”dalam masyarakat, dengan kata lain guru dituntut untuk menjadi salah satu yang bisa diteladani dalam masyarakat. Hal ini relevan dengan salah satu filosofi Jawa dimana guru yang mereka artikan ialah orang yang “digugu dan ditiru”, digugu dalam hal ini berarti segala apa yang diucapkan mengandung nilai kebenaran yang secara eksplisit telah diinternalisasikan dalam kehidupan baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ditiru hal ini mengandung makna yang implisit dimana hal-hal yang merupakan tindak tanduk dari guru haruslah dapat memperoleh nilai positif dari masyarakatnya. Dengan demikian dari apa yang menjadi bekal guru dalam proses akademik yang telah diperoleh, hendaknya menjadi nilai utama dalam pengembangan guru profesional yang diinternalisasikan dalam bentuk pengabdian terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menjadi hal yang ditunggu dimana pengembangan keprofesionalan guru menjadi benar-benar menjadikan guru sebagai aktor yang profesional dalam keprofesiannya guna menyiapkan peserta didik “Generasi Indonesia Emas 2045”.

Peran Guru yang Profesional Guna Menetaskan Generasi Indonesia Emas 2045


Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. ( UU No.20 Tahun 2003, Pasal 39 (2) ). Dari pengertian tersebut dapat kita tarik ulur bahwa peran guru profesional secara umum ialah menyiapkan peserta didik menjadi warga negara yang baik. Menjadi Keoptimisan Generasi tua bilamana Masa depan bangsa terletak dalam tangan generasi muda . Hal ini erat kaitannya dikala adanya keoptimisan dari bangsa Indonesia, manakala mereka sangat berharap dengan pertumbuhan penduduk di Indonesia  terutama para pemuda yang pertumbuhannya pada saat ini berkembang begitu pesat dan diperkirakan pada tahun 2045 menjadikan Indonesia menjadi negara yang unggul dan maju. Sebaliknya jika persiapan ini tidak dilakukan dengan baik dan yang akan terjadi ialah semua ini menjadi boomerang bagi Indonesia. Maka dari itu penting kaitannya dalam menyongsong dan menetaskan generasi Indonesia emas 2045 peran pendidikan menjadi sangat penting. Dalam mewujudkan semua itu erat kaitannya peningkatan karakter dan inovasi dalam bentuk keprofesionalitasan tenaga kependidikan itu sendiri. Gambaran sosok manusia Indonesia generasi emas 2045, harus menjadi tolak ukur dan cantolan upaya pengembangan dan peningkatan pendidikan, dan lebih lanjut daripada itu pendidikan akan memainkan peran baru dalam sudut pandang pengembangan sosok generasi 2045. Peran baru pendidikan harus diikuti dengan profesionalisme guru, yang kunci utamanya terletak pada guru dan pendidikan guru yang memiliki nilai mutu yang baik. Dengan demikian dalam menetaskan generasi Indonesia emas 2045 pendidikan memiliki esensi yang sangat penting, oleh sebab itu perlunya pemahaman dan komitmen yang tinggi dalam menentukan mutu pendidikan secara umum dan peranan guru sebagai aktor yang “digugu dan ditiru” dalam peningkatan mutu dan pengabdian secara utuh. Hal ini menjadi semakin akan berjalan relevan bilamana diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan guru secara menyeluruh dari pemerintah Indonesia. Yang dalam hal ini dapat ditarik kesimpulan sederhana dalam peranannya sebagai agen dalam meretaskan generasi Indonesia emas 2045, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik dan yang utama ialah mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara khususnya dan tujuan nasional secara umumnya.


Artikel Terkait